Friday, August 30, 2013

PIK Mahasiswa Genre dan PUP 2013



PIK Mahasiswa Sebagai Wadah Sosialisasi Dan Promosi Program Genre, Khususnya Pendewasaan Usia Perkawinan ( PUP )


PENDAHULUAN
            Masa dewasa awal adalah salah satu tahapan perkembangan manusia yang memiliki masa terpanjang rentang kehidupan seseorang. Pada masa dewasa awal individu telah dianggap siap menghadapi suatu perkawinan, seperti yang dikemukakan oleh Havigurst bahwa lima dari tugas seorang dewasa awal merupakan kegiatan-kegiatan pokok yang bersangkutan dengan kehidupan berkeluarga (Papalia dan Olds,1986).
            Perkawinan bukanlah hal yang mudah, banyak terdapat konsekuensi yang akan dihadapi sebagai bentuk tahapan kehidupan baru seorang individu dewasa dan pergantian statusnya dari seorang lajang menjadi istri yang menuntut adanya penyesuaian diri terus-menerus sepanjang perkawinan (Hurlock,1993). Individu yang memiliki kesiapan untuk menjalani perkawinan akan lebih mudah menerima dan menghadapi segala konsekuensi persoalan yang timbul dalam perkawinan (Landis and Landis, 1963). Sebaliknya, individu yang tidak memiliki kesiapan menuju kehidupan perkawinan belum disebut layak untuk melakukan perkawinan, sehingga mereka dianjurkan untuk melakukan Penundaan Usia Perkawinan (PUP).
            Penundaan usia perkawinan di Indonesia umumnya banyak dijumpai di kota besar dibandingkan daerah pedesaan. Hal ini dikarenakan individu dan remaja di kota besar lebih berkonsentrasi pada kemajuan prestasi dalam karir dan pendidikan. Survey membuktikan bahwa seseorang yang cenderung sibuk untuk pendidikan dan karirnya akan menunda perkawinannya. Penundaan Usia Perkawinan sampai pada usia dewasa dianggap memberikan keuntungan bagi seorang individu. Perkawinan di usia dewasakan akan menjamin kesehatan usia reproduksi ideal bagi kaum ibu sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari selain itu perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan kesiapan mental, psikologis dan sosial ekonomi.
            Lebih dari itu laporan dari Badan Survei Kesuburan Dunia dan Survei Demografi Kesehatan Dunia menyebutkan bahwa rata-rata usia perkawinan wanita masih sangat rendah yang sangat berpengaruh terhadap fertilisasi (Maholtra,1997). Selain itu wanita yang menikah pada usia muda cenderung akan memiliki anak yang lebih banyak. Hal ini akan semakin meningkatkan jumlah penduduk yang mana Indonesia Negara yang memiliki jumlah penduduk terpadat ke 5 di dunia.
            Berdasarkan permasalahan tersebut, peran PIK mahasiswa sangat diperlukan sebagai agen sosialisasi tetapi juga wadah untuk memberikan informasi dan penjelasan terkait permasalahan yang ada. Sehingga program Penundaan Usia Perkawinan dapat diterima tetapi juga diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.


PIK Mahasiswa Sebagai Wadah Sosialisasi Dan Promosi Program Genre, Khususnya Pendewasaan Usia Perkawinan ( PUP )

Pada tahun 2010 diperkirakan jumlah penduduk Indonesia 233 juta jiwa (Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2000-2025, BPS, BAPPENAS, UNFPA). Indonesia menghadapi banyak masalah berkaitan dengan bidang kependudukan yang dikhawatirkan akan menjadi masalah besar dalam pembangunan apabila tidak ditangani dengan baik. Sejalan dengan cita-cita mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, maka sudah selayaknya kependudukan menjadi titik pusat dan awal dalam perencanaan pembangunan Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, ditinjau dari aspek kesehatan, ekonomi, psikologi dan agama.
Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia perkawinan yang lebih dewasa sehingga berdampak pada penurunan Total Fertility Rate (TFR). Program Pendewasaan Usia Perkawinan di dalam pelaksanaannya telah diintegrasikan dengan program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) yang merupakan salah satu program pokok Pembangunan Nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM 2010-2014).
Arah kebijakan Program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja adalah mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka Tegar Keluarga untuk mencapai Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
            Tidak dapat dipungkiri, perkawinan di usia dini, hingga sekarang ini masih banyak terjadi di masyarakat. Bahkan dari waktu ke waktu dan dari masa ke masa, perkawinan usia dini terus mengalami peningkatan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sekarang ini paling tidak ada 47,79 persen perempuan di kawasan pedesaan kawin pada usia dibawah 16 tahun, sementara di perkotaan besarannya sekitar 21,75 persen. Perkawinan usia dini ini umumnya terjadi di daerah pantai utara, pantai selatan dan pegunungan.
            Mahasiswa suatu taraf dimana seseorang suatu jenjang dimana seseorang mengenyam pendidikan pada suatu perguruan tinggi baik itu perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mahasiswa juga dikatakan suatu tahap transisi dimana seorang pelajar akan beralih kedunia kerja yang diharapakan mampu bersaing dan maju untuk nantinya dapat memajukan hidupnya di tengah perkembangan arus globalisasi yang terus berkembang. Mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat yang nantinya akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa diharapkan mampu untuk dapat memperhatikan dan juga turut berperan serta dalam membantu pemerintah melanjutkan program-program yang telah ada untuk kesejahteraan masyarkat pada umumnya. Mahasiswa tidak hanya mendapat dan menjalankan rutinitas perkuliahan secara formal saja di dalam ruang kuliah tetapi juga harus mampu untuk bersosialisasi dengan masyarakat, membina kekerabatan dengan teman dan juga mampu untuk memimpin suatu organisasi. Dengan adanya kegiatan ekstrakulikuler diluar waktu formal kuliah mahasiswa diharapkan mampu untuk dapat berinteraksi dan membagi apa yang dirasakan perlu untuk sesame teman maupun masyarakat. Salah satu wadah yang paling mudah untuk di jumpai adalah melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Melalui UKM  Pusat Informasi Dan Komunikasi (PIK), mahasiswa berperan sebagai fasilitator tetapi juga sebagai narasumber yang baik untuk mensosialisasikan tetapi juga mempromosikan program Genre (Generasi Berencana) kepada masyarakat luas pada umumnya tetapi secara khusus sesama rekan mahasiswa.
PIK mahasiswa sekarang ini diharapkan mampu memfasilitasi terwujudnya “Tegar Remaja” yakni remaja yang tidak saja berperilaku sehat dan terhindar dari resiko Triad KRR (Seksualitas, Napza dan HIV/AIDS) tetapi juga remaja yang mau menunda usia perkawinannya hingga mencapai kedewasaan penuh, bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (KKBS), serta mampu menjadi contoh, model, idola, dan sumber informasi bagi teman sebayanya. PIK mahasiswa akan menjadi wadah sosialisasi yang baik dan fleksibel yang akan memberikan masukan tetapi juga arahan bagaimana remaja dan mahasiswa yang lainnya mengisi masa-masa remajanya dengan kegiatan positif yang berguna sebagai bekal kelak jika sudah berkeluarga.
Pertanyaannya, mampukah PIK Mahasiswa yang dikembangkan oleh BKKBN merubah sikap dan pandangan para remaja dan mahasiswa kita bahwa menunda usia perkawinan adalah lebih baik dari pada terburu-buru untuk kawin? Guna menjawab pertanyaan tersebut, kita harus merunut apa sebenarnya PIK Mahasiswa  itu, tujuan, sasaran, dan hasil akhir yang diharapkan serta kiprah yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh kelompok PIK mahasiswa yang ada selama ini. PIK mahasiswa pada prinsipnya adalah suatu wadah yang dikelola dari, oleh dan untuk mahasiswa dalam memberikan informasi dan konseling Kesehatan Reproduksi Remaja ) serta penyiapan kehidupan berkeluarga.
Dengan demikian kegiatannya yang utama selain memberikan informasi tentang KRR kepada para remaja. Juga memberikan pelayanan konseling serta rujukan KRR bagi remaja yang mempunyai masalah dan sulit untuk memecahkannya. Tetapi fokus utama yang lebih dari itu, PIK Mahasiswa fokus untuk memberikan pendidikan ketrampilan/kecakapan hidup (life skill) dalam rangka pemberdayaan sosial ekonomi. Adapun tujuan dibentuknya PIK mahasiswa  adalah untuk mewadahi aktivitas remaja yang selama ini dianggap kelebihan energi, agar mengarah ke hal yang positif sehingga perilaku negatif dapat diminimalisir, dikurangi atau bahkan jika memungkinkan dihilangkan. Dan salah satu fokus utamanya adalah memberikan padangan dan penjelasan untuk program Penundaan Usia Perkawinan.
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) merupakan upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia ini dianggap sudah siap baik dipandang dari sisi kesehatan maupun perkembangan emosional untuk menghadapi kehidupan berkeluarga. PUP bukan sekedar menunda perkawinan sampai usia tertentu saja, akan tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa. Apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka diupayakan adanya penundaan kelahiran anak pertama. Penundaan kehamilan dan kelahiran anak pertama ini dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun madu. Pendewasaan Usia Perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP akan memberikan dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR). Tujuan Program Pendewasaan Usia Perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Saat mahasiswa mampu untuk menunda usia perkawinan, dan mengutamakan pendidikan mahasiswa tersebut dapat menjadi contoh, model, idola, dan sumber informasi bagi teman sebayanya. BKKBN mengistilahkan remaja yang tegar ini sebagai Generasi Berencana (Genre). Sasaran PIK mahasiswa adalah seluruh mahasiswa yang ada di lingkungan kampus tanpa memandang jenis kelamin, agama yang dianut, tingkat pendidikan maupun status sosial ekonominya.

PENUTUP

1.      Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan diatas antara lain:
·         Hendakknya ada kesadaran dari para remaja untuk dapat menunda usia perkawinan karena banyaknya resiko yang akan diterima jika melakukan perkawinan di usia muda.
·         Mahasiswa sebagai kaum intelektual turut serta untuk mensosialisasikan program PUP karena umumnya pendekatan yang dilakukan lebih mudah dan diterima remaja.
·         Program sosialisasi dimulai dari lingkungan kecil kemudian lingkungan yang lebih luas, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus dan kemudian masyarakat.

                   2.      Saran
·         Pemerintah dalam hal ini instansi bersangkutan perlu melakukan program-program penyuluhan yang intensif sehingga dapat mensukseskan program dimaksud.
·         Mencari duta-duta prpgram PUP baik tingkat sekolah maupun kampus sehingga memudahkan program ini dikembangkan tetapi juga disalurkan pada para remaja.
·         Memberikan pelatihan dan bimbingan tetapi juga konseling kepada pasangan muda yang ada.

DAFTAR PUSTAKA
Hurlock, Elisabeth.1993. Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang
            Rentang Kehidupan, Edisi kelim. Jakarta : Penerbit Erlangga.

Jurnal PsikoIslamika VII. Fakultas Psikologi: UIN Malang.

Landis, Judson dkk. 1963. Building a Succsessfull Marriage. Fourth Edition :
 Barkeley: Prentice Hall, Inc.

Maholtra Anju. 1997. Gender and The Timing of Marriage: Rural- Urban Differences
 in Java. Journal Marriage and Family. 

Papalia, Diane E. and Olds, Sally Wendkos. 1986. Human Development: NewYork