LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANG (PKL)
PADA PT. JATI DHARMA INDAH PLYWOOD
INDUSTRIES
DISTRIK WANGGAR KABUPATEN NABIRE
PROVINSI PAPUA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dibandingkan dengan
wilayah lain di Indonesia, kawasan hutan yang berada di Papua memiliki potensi
sumberdaya alam yang masih besar. Hal ini menjadi salah satu penghasil devisa
negara, memberikan kontribusi yang besar untuk pembangunan, sehingga sudah
selayaknya dimanfaatkan dengan bijak dan dilestarikan sebagaimana
peruntukkannya. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan samakin berkurang jika
pengelolaannya tidak dilakukan secara bijaksana. Dengan melihat adanya contoh
nyata yang terjadi di daerah lain, sudah sepatutnya pengelolaan hutan di Papua
harus lebih diperhatikan untuk masa kini dan yang akan datang.
PT.
Jati Dharma Indah Plywood Industries merupakan salah satu perusahaan yang
diberikan kepercayaan oleh Pemerintah untuk melaksanakan kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan
Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi (IUPHHK-HA) di Provinsi
Papua, Kabupaten Nabire. Melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :
457/Menhut-II/2012 Tanggl 15 Agustus 2012 luas areal kerja PT. Jati Dharma
Indah Plywood Industries yaitu seluas 163.930 Ha. Atas kepercayaan tersebut PT.
Jati Dharma Indah Plywood Industries melaksankan kegiatan IUPHHK-HA dengan
memperhatikan aspek kelestarian, produksi, ekologis dan kesejahteraan masyarakat
sekitar hutan. Ini merupakan hal yang dipandang perlu untuk diterapkan dalam
setiap aspek kebijakan perusahaan. Disamping itu juga sejalan dengan bentuk
pengelolaan hutan yaitu UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Dimana
kegiatan dari IUPHHK harus berasaskan manfaat dan lestari sehingga kelestarian
fungsi-fungsi produksi, ekologis dan sosial dapat terus terjaga.
Melalui
Praktek Kerja Lapang (PKL) yang dilakukan di Areal Kerja IUPHHK-HA PT. Jati
Dharma Indah Plywood Industries, Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas
Negeri Papua diharapkan mampu menambah pengetahuan dan melengkapi teori
perkuliahan sehingga dapat membantu dalam peningkatan kemampuan dan ketrampilan
individu. Sehingga dapat menjadi
tenaga yang ahli dan terampil dalam bidang kehutanan.
B.
Tujuan
Tujuan dilakukannya Praktek Kerja Lapang
adalah :
· Mempraktekkan
secara langsung terkait teori yang diperoleh di bangku perkuliahan, sehingga
dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan individu serta pengalaman lapangan.
· Mengembangkan
kemampuan dalam mengembangkan diri sesuai dengan bakat dan minatnya, sehingga
mampu mejadi sarjana Kehutanan yang handal dan siap menekuni bidang profesinya.
· Meningkatkan
kemampuan dalam pengambilan keputusan, identifikasi masalah, perumusan masalah,
pengumpulan data, analisis dan memasukan kesimpulan.
· Merasakan
dan menghayati kehidupan dan suasana kerja dalam pengelolaan hutan di
perusahaan, suasana tinggal di hutan, hubungan dengan berbagai kelompok
masyarakat yang terdapat di sekitarnya.
· Meningkatkan
dan menjalin hubungan kerjasama tim, etos kerja dan etika profesi dalam lingkungan kehutanan dan membangun ikatan sesama rimbawan khususnya senior
rimbawan.
C.
Sasaran
Sasaran
dilakukannya Praktek Kerja Lapang adalah :
· Mahasiswa
dapat membandingkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan situasi
yang sebenarnya terjadi di lapangan.
· Mahasiswa
dapat memperoleh input berupa
pengetahuan praktis di lapangan dalam bidang kehutanan, lebih khususnya dalam
pengelolaan hutan produksi.
· Melatih
mahasiswa agar tanggap dalam mengamati permasalahan yang terjadi di bidang
kehutanan, sehingga mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap
masalah-masalah yang dijumpai di lapangan.
BAB
III
MATERI DAN METODE PRAKTEK
A.
Lokasi
dan Waktu Kegiatan
Lokasi Kegiatan Praktek
Kerja Lapang dilaksanakan di areal kerja PT. Jati Dharma Indah Plywood
Indistries, Distrik Wanggar, Desa Karadiri, Kabupaten Nabire Provinsi Papua.
Kegiatan Praktek Kerja Lapang berlangsung sejak tanggal 04 Agustus s/d 31 Agustus
2014.
B.
Materi
Praktek
Materi
yang diberikan selama kegiatan Praktek Kerja Lapang adalah sebagai berikut :
· Kegiatan
Teknis Kehutanan (PAK, ITSP, PWH, Pemanenan)
· TUK
(Tata Usaha Kayu)
· Perlindungan
dan Pengamanan hutan
· Pengelolaan
Kawasan Konservasi
· Pengelolaan
DAS dan Rehabilitasi lahan dan hutan
· Kelola
Sosial/Humas
C.
Metode
Praktek
Metode yang digunakan
dalam Praktek Kerja Lapang adalah diskusi, simulasi, peninjauan dan pengamatan
langsung di lapangan serta praktek mandiri. Sebelum melakukan praktek langsung
di lapangan dilakukan diskusi terlebih dahulu untuk membantu dan mengarahkan
peserta Praktek Kerja Lapang dalam merencanakan kegiatan, pembentukan tim kerja
di lapangan dan pelaksanaan kegiatan lapangan.
BAB
IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Areal
kerja Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT.
Jati Dharma Indah Plywood Industries merupakan areal hutan alam yang masih
cukup potensial untuk diproduksi. Agar kegiatan pemanfaatannya dapat berjalan
secara kontinyu, maka perlu dilakukan upaya pengelolaan hutan secara lestari
dalam bentuk sistem silvikultur, yang disesuaikan dengan kondisi biofisik hutan
di areal IUPHHK-HA PT. Jati Dharma Indah Plywood Industries.
Berdasarkan
hal tersebut maka PT. Jati Dharma Indah Plywood Industries dalam penentuan
sistem TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia) mengacu pada Peraturan Menteri
Kehutanan Nomor : P.11/Menhut-II/2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Sistem Silvikultur dalam Areal IUPHHK pada Hutan Produksi. Dan
dalam praktek pelaksanaan Sistem Silvikultur TPTI di PT. Jati Dharma Indah
Plywood Industries mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bina Produksi
Kehutanan No. P.9/VI/BPHA/2009 tanggal 21 Agustus 2009.
Diharapkan
dengan menerapkan sistem TPTI tersebut, upaya pengelolaan hutan alam produksi
dapat diatur sedemikian rupa sehingga kegiatan tersebut dapat diperoleh manfaat
berupa peningkatan nilai hutan baik kuantitas maupun kualitas pada areal bekas
tebangan untuk siklus tebangan berikutnya. Tahapan kegiatan Sistem Silvikultur
TPTI yang diterapkan pada Areal Kerja PT. Jati Dharma Indah Plywood Industries
adalah sebagai berikut :
1.
Penataan Areal Kerja (PAK)
2.
Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan
(ITSP)
3.
Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
4.
Pemanenan/Penebangan
5.
Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman
Pengayaan
6.
Pembebasan Pohon Binaan
7.
Perlindungan dan Pengamanan Hutan
BAB
V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
· Secara
umum pelaksanaan sistem TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia) sesuai dengan acuan
IUPHHK PT. Jati Dharma Indah Plywood Industries, Peraturan Direktur Jenderal
Bina Produksi Kehutanan No. P.9/VI/BPHA/2009 tanggal 21 Agustus 2009 telah
berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
· Transparansi
informasi dan kejelasan sistem pengelolaan kayu oleh PT. Jati Dharma Indah
Plywood Industries sangat jelas dan terbuka
· Kegiatan
pengusahaan hutan yang dilakukan oleh PT. Jati Dharma Indah Plywood Industries
dalam memanfaatkan hutan terutama hasil hutan kayu dilakukan tanpa mengabaikan
kelestarian dan fungsi hutan itu sendiri. Hal ini ditunjukkan dengan penetapan
kawasan-kawasan konservasi dalam areal konsesi dan tetap melakukan penanaman
kembali setelah dilakukannya penebangan.
· Kegiatan
pembinaan dan tanggungjawab sosial masyarakat yang dilakukan oleh PT. Jati
Dharma Indah Plywood Industries dilakukan dengan pendekatan-pendekatan
persuasif melalui program pemberdayaan masyarakat. Contohnya dengan program
penyediaan benih perkebunan yang bernilai ekonomis bagi masyarakat misalnya benih
buah merah, pinang dan sirih, guna menunjang perekonomian masyarakat di sekitar
IUPHHK.
B.
Saran
· Kepada
pihak perusahaan diharapkan untuk tetap memperhatikan ketentuan teknis
pengusahaan hutan dengan menerapkan sistem silvikultur TPTI secara konsisten.
· Kepada
pihak Perguruan Tinggi diharapkan agar dapat ikut berpartisipasi aktif dalam
mengawal kegiatan IUPHHK terkait PHPL agar PHPL tersebut dapat diwujudkan.